Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan perkembangan mengenai penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
Adapun salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Ditjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.
"Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan," ucap Semuel dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Kemudian untuk sistem layanan lainnya, saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Menurutnya, penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.
"Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut," ungkapnya.
Untuk diketahui, seluruh layanan sistem imigrasi di seluruh bandara internasional di Indonesia terganggu, Kamis (20/6/2024).
Adapun penyebab layanan itu adalah terganggu server Pusat Data Nasional (PDN) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terganggu.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan server PDN yang mengalami gangguan berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi dikutip, Kamis (20/6).