Luhut Turun Tangan, Kini Urus Perizinan Event Nasional Paling Lama 14 Hari dan Internasional 21 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2024, 20:16
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia ke depan berjalan dengan baik.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya meningkatakan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional seperti penyelenggaraan konser artis-artis top dunia," ucap Menko Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (24/6/2024).

Menko Luhut pun berkaca pada negara tentangga seperti Singapura yang mampu menyelenggarakan jadwal tur konser Taylor Swift selama 6 hari.

"Mereka bisa mendapatkan kesempatan itu karena beberapa hal, kecepatan melayani, kemudahan pemberian izin serta dukungan pemerintah," ucap Menko Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia <b>(Deddy Setiwan/ NTVnews.id)</b> Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Deddy Setiwan/ NTVnews.id)

Untuk itu, pemerintah meluncurkan sistem penerbitan perizinan event berbasis digital yang diresmikann oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan hadirnya sistem penerbitan perizinan terintegrasi berbasis digital seperti ini, perizinan penyelenggaraan event musik atau sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh," ucap Menko Luhut.

"Hal ini sekaligus akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga, khususnya dari segi destinasi pariwisata," sambungnya.

Lanjut kata menko Luhut, inovasi digitalisasi perizinan ini nantinya akan memangkas tahapan perizinan, mengurangi pengisian data dari 63 field menjadi 33 field dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen saja.

Kemudian, dengan digitalisasi ini juga menjanjikan kepastian bahwa izin acara keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional.

"Saya berharap dengan digitalisasi kemudahan perizinan event, kita akan semakin sering menyelenggarakan berbagai event yang menarik kunjungan wisatawan dan mendorong keterlibatan banyan UMKM kreatif di tanah air," tandasnya.

x|close