Bos OJK Sebut 'Bundaku' Mampu Atasi Pinjol, Judol, dan Investasi Bodong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 15:06
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya dari digitalisasi keuangan yang bisa merugikan masyarakat.

Mahendra menjelaskan bahaya digital keuangan meliputi pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.

"Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong bagaimana pengaruh dari judi online ini adalah kalau mau dikatakan adalah anak haram dari digital keuangan," ucap Mehendra di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

Mahendra mengakui bahwa bahaya digitalisasi keuangan tidak dapat dihindari. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat daya tahan masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan.

Ia menyebutkan salah satunya dengan menghadirkan edukasi keuangan Bundaku (Ibu, Anak dan Keluarga Cakap Keuangan).

Pasalnya, Mahendra menyebut ibu memiliki peran yang penting dan memberi tambahan manfaat kegunaan dan multiplier effect literasi dan inklusi dalam keluarga.

Hal berdasarkan catatan angka penyaluran kredit hingga pembiayaan UMKM, tingkat kepatuhan pengembalian jauh lebih tinggi apabila diberikan pada perempuan.

Halaman
x|close