Ntvnews.id, Jakarta - Badan Bank Tanah memastikan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berstatus clean and clear.
"Jadi sudah dilepaskan Hak Pengelolaannya (HPL) dari Bank Tanah, HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan," ucap Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Lanjut kata Parman, sehingga status tanah dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"jadi statusnya sudah clean and clear, sudah diberikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatannya (PDSK) juga oleh Pak Bupati, jadi sudah selesai tinggal percepatan pembangunannya," ucapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa beroperasi pada 1 Agustus 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan saat mengecek progres Bandara IKN seperti lokasi landasan pacu dan gedung terminal.
Menhub Budi Karya meninjau proyek pembangunan Bandara Ibu kota Nusantara (IKN)
Menurutnya, progres pembangunan di dua lokasi ini dan sejumlah fasilitas lainnya secara garis besar sudah baik dan sesuai rencana.
"Untuk landas pacu dan gedung terminal, perubahannya signifikan dan terlihat jelas, jika dibandingkan saat saya terakhir kali ke sini pada akhir April lalu. Kemajuan ini tentu sangat menggembirakan," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut, Menhub mengapresiasi semua pihak khususnya Kementerian PUPR dan para pekerja atas kerja kerasnya selama ini. Ia pun berharap Bandara IKN dapat selesai pada 1 Agustus 2024.
"InsyaAllah Juli kita uji coba dan siap dioperasikan untuk memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti," ucap Menhub.