Brunei Darrusalam Masuk ke Daftar Hitam AS, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 11:13
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Brunei Darussalam. Brunei Darussalam. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Amerika Serikat (AS) telah menempatkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Dilansir dari AFP, Jumat,28 Juni 2024, dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri AS, Brunei bersama dengan Sudan masuk dalam kategori "tingkat 3" dari daftar hitam tersebut. Kedua negara ini dianggap tidak mengambil tindakan signifikan untuk menangani masalah perdagangan manusia.

Menurut laporan Kemlu AS, Brunei tidak memberlakukan hukuman kepada pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Pemerintah Brunei, di Asia Tenggara, malah mengadili dan mengusir sejumlah korban yang membutuhkan bantuan terkait kasus ini.

Ilustrasi kekerasan <b>(Free Pict)</b> Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

"(Brunei) mempublikasikan upaya untuk menangkap para pekerja yang melarikan diri, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap," demikian keterangan Kemlu AS.

Baca Juga: All Eyes on Rafah, Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika

Sementara itu, Sudan dianggap terlibat dalam perdagangan manusia yang digunakan untuk tujuan perang.

Menurut laporan dari Kementerian Luar Negeri AS yang dikutip oleh AFP, kebijakan atau pola perdagangan manusia oleh pemerintah Sudan terkait dengan rekrutmen tentara anak-anak dinilai sebagai salah satu permasalahan utama.

Akibat laporan ini, Sudan dan Brunei berisiko menghadapi sanksi dari AS karena masuk dalam daftar hitam tersebut.

Laporan Kemlu AS juga menyoroti bahwa perdagangan manusia tetap menjadi masalah serius di seluruh dunia. Mereka mencatat bahwa sekitar 27 juta orang dieksploitasi di dunia untuk bekerja dan dalam aktivitas seksual.

Baca Juga: Tornado Raksasa Terjang Amerika Serikat, Belasan Orang Dilaporkan Tewas

Selain itu, laporan tersebut menekankan bahwa kemajuan teknologi telah mempermudah para pedagang untuk melintasi batas negara.

Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, mengungkapkan bahwa ada peningkatan yang signifikan dalam penipuan di dunia maya terkait pekerjaan di luar negeri.

Negara-negara yang termasuk dalam daftar hitam tingkat tiga sebagian besar memiliki hubungan yang tegang dengan Amerika Serikat. Beberapa di antaranya adalah China, Rusia, dan Venezuela.

Namun, situasi berbeda dengan Brunei, yang meskipun dikritik keras karena mempertahankan hukuman mati untuk kasus homoseksualitas, masih menjalin hubungan persahabatan dengan AS.

Selain memasukkan Brunei dan Sudan, Amerika Serikat juga menghapus Aljazair dari daftar hitam karena dianggap telah melakukan upaya yang signifikan dalam memerangi perdagangan manusia, terutama dengan adopsi undang-undang baru yang menghukum tiga kali lipat pelaku perdagangan manusia.

x|close