Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta persetujuan Komisi XI DPR RI untuk penyertaan modal negara (PMN) non tunai untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini adalah PMN non tunai yang berasal dari BMN (Barang Milik Negara) ini usulan baru," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban, Senin (1/7/2024).
Lebih lanjut, Rio merincikan BUMN yang akan menerima PMN non tunai pertama PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 10 unit kapal motor penumpang senilai Rp389,39 miliar.
Selanjutnya Perum DAMRI berupa BMN milik Kemenhub 580 unit bus senilai Rp460,72 miliar, untuk Airnav Indonesia berupa 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara senilai Rp301 miliar.
Kemudian untuk PT Pertamina berupa BMN yang berasal dari Kementerian ESDM dan Kemenhub 82 unit sarana prasarana jaringan gas, SPBG dan infrastruktur pipa SPBG dengan nilai mencapai Rp4,1 triliun.
Rio juga mengajukan PMN nontunai untuk PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN milik Kementerian ESDM dan Kemenperin yaitu 2 unit mesin dan peralatan pabrik gula senilai Rp 828 miliar.
Untuk Perum Perumnas berupa BMN 7 bidang tanah dan 3 bangunan di sejumlah daerah dengan nilai Rp1,4 triliun, PT Danareksa berupa sarana prasarana di Batang senilai Rp3,3 triliun.
Kemudian kepada Badan Bank Tanah berupa 6 bidang tanah di Karawang, Semarang dan Bali senilai Rp265 miliar.
Tak hanya itu, ada empat BUMN yang pengajuannya sudah dilakukan pada 2022. Namun pemerintah perlu melakukan rekonfirmasi kepada DPR untuk bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Mengenai PMN tersebut.
Meliputi PT Hutama Karya berupa 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun.
Selanjutnya untuk PT Sejahtera Eka Graha berupa 71 bidang tanah di Bogor senilai Rp1,2 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor dengan nilai Rp23 miliar.
Terakir PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas vaksin eks flu burung senilai Rp68 miliar.