Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan telah melakukan klasterisasi mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi untuk ditutup.
Hal tersebut sesuai dengan roadmap pengelolaan BUMN yang dibagi dalam empat klaster atau kuadran. Salah satunya kategori yang tidak harus dimiliki pemerintah dan berpotensi untuk ditutup.
"Mungkin karena mismanagement sudah lama atau sektor tersebut tidak menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan dilikuidasi," ucap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).
Bendahara Negara itu merincikan pertama adalah klaster A atau kuadran 2 yang memiliki strategic value dan welfare creator.
BUMN ini memiliki kebijakan menjadi kendaraan pemerintah seperti penyaluran subsidi, mendapatkan penugasan pemerintah, mencari keuntungan dan dividen dan menarik investor untuk berinvestasi.
Kedua klaster B atau kuadran 1, BUMN tersebut memiliki kebijakan menjadi kendaraan pemerintah seperti penyalur subsidi dan mendapatakan penugasan pemerintah.
Selain itu, BUMN yang masuk kategori ini dalam roadmapnya dapat mayoritas oleh pemerintah, restrukturisasi dan dapat melakukan holdingisasi penggabungan atau peleburan.
Ketiga klaster C atau kuadran 4 yang didefinisikan sebagai surplus creator. BUMN ini memiliki kebijakan tidak menjadi kendaraan pemerintah, mencari keuntungan, dan menarik investor untuk investasi.
BUMN yang masuk kategori ini dalam roadmapnya tidak harus mayoritas oleh pemerintah, dapat melakukan privatisasi dan holdingisasi.
Terakhir klaster D atau kuadran 3 yang didefinisikan sebagai non-core. Kategori ini yang disebutkan perlu ditutup karena tidak menjadi prioritas pemerintah untuk dipertahankan.
"Non core ini teoritis pemerintah seharusnya tidak masuk dan memiliki karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performanya tidak bagus," ungkapnya.