Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan, layanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) =tetap aman untuk melayani pelaku usaha.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi berkala atas layanan-layanan publik di bawah naungan Kementerian Investasi/BKPM seperti sistem OSS maupun Contact Center.
"Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal," ucap Tina dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal batalnya rencana investasi pemurnian nikel oleh BASF dan Eramet pada Proyek Sonic Bay di Maluku Utara/Ist
Namun demikian, Tina menyampaikan pihaknya tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
"Namun kami terus waspada memantau apabila ada gangguan terhadap sistem yang berjalan,” sambungnya.
Berdasarkan pengamatan sejak terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN), proses penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) pada sistem OSS berjalan normal.
Menurutnya sejauh ini, Contact Center Kementerian Investasi/BKPM tidak mencatat adanya keluhan pelaku usaha terhadap proses perizinan di sistem OSS.
"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang. Tapi tim tetap berjaga, memastikan tidak ada gangguan yang mungkin terjadi di kemudian hari," jelas Tina.
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/BKPM, selama 1 Januari-30 Juni 2024 total NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS sebanyak 2.404.297 dengan rata-rata penerbitan per hari 13.210.
Rata-rata per bulan pada bulan Januari 8.263 NIB, bulan Februari 11.802 NIB, bulan Maret 19.924 NIB, bulan April 16.375 NIB, bulan Mei 13.683 NIB dan bulan Juni 9.094 NIB.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani (ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani)
Data Disandera Hacker
Perlu diketahui, pada 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara 2 atau PDNS 2 yang berada di Surabaya diserang ransomware. Akibatnya, data-data yang dimiliki Kementerian dan Lembaga-lembaga Daerah (KLD) itu bukan bocor melainkan dikunci oleh peretas.
Alhasil, pemerintah atau pemilik data tidak bisa mengakses data tersebut. Beberapa layanan publik pun terganggu, salah satunya dari Imigrasi dan KIP. Sampai akhirnya ada permintaan tebusan dari peretas yang angkanya sangat fantastis yakni mencapai 8 juta dolar Amerika atau sekitar Rp130 miliar lebih.