Sejak Dibentuk 2021, Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp38,2 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 12:17
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian  (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan sejak dientuk 2021 sitaan aset Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun.

"Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun,"  ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/7/2024).

Hadi pun merincikan dari total Rp38,2 triliun tersebut diantaranya pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun.

Kedua dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun.

Ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp9,1 triliun.

"Yang keempat dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada Kementerian Lembaga, diantaranya dan Pemda seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp5,9 triliun," jelasnya.

Terakhir dalam bentuk PMN non tunai, seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks BLBI, Jumat (5/7).

Menteri Polhukam Hadi Tahjanto mengatakan, aset yang akan diserahkan sebagai hibah kepada 9 kementerian Lembaga (KL) hari ini dengan nilai mencapai Rp2,77 triliun.

"Aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam.

Hadi menyampaikan, aset tersebut diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan terakhir Ombudsman Republik Indonesia.

x|close