Profil Ahmad Rafif, Dipanggil OJK Gegera Gagal Bayar Investasi Rp71 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 13:33
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ahmad Rafif Raya Ahmad Rafif Raya

Ntvnews.id, Jakarta - Dunia investasi saham Indonesia diguncang oleh kontroversi besar-besaran terkait Ahmad Rafif Raya, seorang influencer saham asal Makassar, Sulawesi Selatan. Kabar mengenai kegagalan dalam pengelolaan dana investasi senilai Rp 71 miliar yang diamanahkan kepadanya menyebar luas di media sosial dan menjadi sorotan utama.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui cuitan akun @Profesor_saham di platform X, yang mengungkapkan bahwa Ahmad Rafif Raya diduga tidak berhasil mengelola dengan baik dana investasi yang ditempatkan kepadanya oleh 34 klien dari Makassar. Total dana yang terlibat mencapai angka yang mencengangkan, dengan investasi terbesar mencapai Rp 10 miliar.

Mata uang kertas dari berbagai negara/ist Mata uang kertas dari berbagai negara/ist

Berikut profil singkat Ahmad Rafif Raya

Ahmad Rafif Raya dikenal sebagai pendiri platform investasi saham bernama @waktunyabelisaham. Sebelum kontroversi ini mencuat, dia telah membangun reputasi dalam jaringan investor saham di Indonesia.

Latar belakang pendidikannya mencakup gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 2014, menunjukkan komitmennya terhadap bidang ini.

Sebelum terlibat dalam platform pribadinya, Rafif memiliki pengalaman sebagai broker saham di PT Panin Sekuritas Tbk, yang menambah kredibilitasnya di kalangan investor.

Selain itu, dia juga terlibat dalam pendirian platform edukasi dan manajemen saham bernama Truzt Indonesia.

Baca Juga:

OJK Panggil Influencer Ahmad Rafif, Diduga Gagal Bayar Investasi Rp71 Miliar

Berdasar pantauan, setelah kabar ini menyebar luas, akun media sosial milik Ahmad Rafif Raya langsung menjadi sorotan. Dengan jumlah pengikut yang signifikan, akun Instagramnya, yang sebelumnya aktif dengan 28,1 ribu pengikut, kemudian dikunci setelah kontroversi ini meledak di media sosial.

x|close