Ntvnews.id, Jakarta - PT Hutama Karya akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Binjai - Langsa Seksi 1 Binjai - Stabat dan segera memberlakukan tarif pada Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Penetapan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1478 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
"Dalam waktu dekat Jalan Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) akan dilakukan penyesuaian tarif dan Seksi 2 (Stabat - Tanjung Pura) akan segera bertarif," tulis Hutama Karya dalam akun Instagram @hutamakaryatollroad, Kamis (11/7/2024).
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik dan segera top-up agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol.
Untuk lebih lengkapnya berikut besaran tarif ruas jalan tol Binjai - Langsa
1. Gerbang Tol Binjai
- Tujuan Stabat: Golongan I: Rp 16.500, Golongan II dan III: Rp 25.000, Golongan IV dan V: Rp 33.500
- Tujuan Kuala Bingai: Golongan I: Rp 27.500, Golongan II dan III: Rp 41.000, Golongan IV dan V: Rp 55.000
- Tujuan Tanjung Pura: Golongan I: Rp 54.500, Golongan II dan III: Rp 81.500, Golongan IV dan V: Rp 109.000
2. Gerbang Tol Stabat
- Tujuan Kuala Bingai: Golongan I: Rp 10.500, Golongan II dan III: Rp 16.000, Golongan IV dan V: Rp 21.500
- Tujuan Tanjung Pura: Golongan I: Rp 37.500, Golongan II dan III: Rp 56.500, Golongan IV dan V: Rp 76.500
- Tujuan Binjai: Golongan I: Rp 16.500, Golongan II dan III: Rp 25.000, Golongan IV dan V: Rp 33.500
3. Gerbang Kuala Bingai
- Tujuan Binjai: Golongan I: Rp 27.500, Golongan II dan III: Rp 41.000, Golongan IV dan V: Rp 55.000
- Tujuan Stabat: Golongan I: Rp 10.500, Golongan II dan III: Rp 16.000, Golongan IV dan V: Rp 21.500
4. Gerbang Tanjung Pura
-Tujuan Stabat: Golongan I: Rp 37.500, Golongan II dan III: Rp 56.500, Golongan IV dan V: Rp 76.500
- Tujuan Binjai: Golongan I: Rp 54.500, Golongan II dan III: Rp 81.500, Golongan IV dan V: Rp 109.000