5 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 10:20
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi orang main HP Ilustrasi orang main HP (Pixabay/ MarieXMartin)

Ntvnews.id, Jakarta - Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai kendaraan bermotor, seperti pajak dan data pemiliknya, langkah-langkah untuk melakukan verifikasi ini sangat penting. Dengan kemajuan teknologi saat ini, proses pemeriksaan kepemilikan kendaraan dapat dilakukan dengan cepat.

Metode ini memanfaatkan nomor plat kendaraan untuk mengakses informasi yang relevan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kode wilayah, dan detail lain yang bermanfaat bagi pemilik kendaraan.

Dengan kemudahan dalam melakukan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat dapat memverifikasi keabsahan kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Cara Mengecek Pemilik Kendaraan Online Melalui Website

Untuk cara mengecek pemilik kendaraan secara online melalui website resmi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id/ yang merupakan website resmi E-Samsat
  • Masukkan nomor plat nomor kendaraan yang ingin Anda periksa, serta data lain yang diminta seperti nomor rangka dan provinsi
  • Pilih provinsi yang sesuai, misalnya Jawa Barat atau Jawa Timur
  • Selain itu, Anda juga bisa mengakses layanan informasi pajak kendaraan bermotor langsung dari website e-Samsat
  • Isi kode keamanan jika diminta
  • Klik tombol "Cari" untuk menemukan informasi yang Anda cari

Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi Smartphone

Ilustrasi orang main HP <b>(Pixabay/ MarieXMartin)</b> Ilustrasi orang main HP (Pixabay/ MarieXMartin)

Terdapat 5 aplikasi yang bisa diunduh untuk cek kendaraan online dengan mudah. Berikut adalah daftarnya:

1. Signal

Aplikasi untuk mengecek plat nomor kendaraan yang disediakan oleh Korlantas Polri memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai informasi, termasuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan informasi lainnya. 

Dengan begitu, Anda tidak perlu pergi ke kantor SAMSAT terdekat untuk mengetahui rincian kendaraan yang dimiliki. Cukup daftarkan diri dan sertakan data kepemilikan kendaraan, maka semua layanan tersebut dapat diakses langsung melalui aplikasi ini. 

2. Samsat Online

Dengan Samsat Online, pengguna bisa dengan mudah mengetahui detail plat nomor kendaraan dan mendapatkan informasi tentang SAMSAT, yang sangat membantu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Aplikasi ini merupakan program khusus dari Pemprov yang memudahkan wajib pajak untuk mengakses informasi pajak secara online, membantu proses pembayaran pajak secara langsung, serta memberikan layanan informasi berkualitas tinggi kepada masyarakat.

 3. Sambara

Bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat, SAMBARA adalah aplikasi untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk mengakses informasi mengenai kendaraan.

Baca Juga: Viral, Rombongan Pejabat Diduga Cuek saat Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal

Dengan SAMBARA, Anda dapat memperoleh data kendaraan dan status pajak secara cepat dan efisien. Aplikasi ini memberikan layanan informasi yang sesuai dan memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. 

4. Bappeda Sulsel Mobile

Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda Sulsel Mobile, menawarkan kemudahan akses informasi terkait pajak kendaraan dan pengecekan plat nomor kendaraan. 

Baca Juga: Begini Tampang Pencuri Motor di Bogor, Sempat Lirik CCTV

Dengan memanfaatkan aplikasi ini, pengguna dapat memperoleh informasi penting mengenai kendaraan dan status info pajak kendaraan bermotor.

5. Cek Ranmor DKI Jakarta

Anda dapat mengakses informasi data kendaraan bermotor dan pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi ini. Bagi pemilik kendaraan berplat nomor Jakarta, aplikasi ini merupakan solusi yang sangat membantu.

Dengan fitur-fitur yang disediakan, Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi mengenai kendaraan Anda, termasuk status pajak secara online. 

Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Layanan SMS

Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan melalui SMS dengan format yang telah ditentukan. Cukup kirimkan pesan dengan mengetikkan "Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan" dan kirim ke nomor 08112119211. 

Sebagai contoh, Anda dapat menulis "Info B/0720/TTP/Putih" untuk mendapatkan informasi mengenai kendaraan tersebut. Layanan ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan dan data kendaraan dengan mudah dan cepat.

x|close