Beda dengan Luhut Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Pada 17 Agustus, Ini Kata Menteri ESDM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2024, 09:45
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pemerintah lunasi dana kompensasi solar dan Pertalite tahun 2023 ke Pertamina senilai Rp43,52 triliu Pemerintah lunasi dana kompensasi solar dan Pertalite tahun 2023 ke Pertamina senilai Rp43,52 triliu

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.

Arifin menyampaikan bahwa bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi seperti yang diutarakan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok," kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik. Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," tegas Arifin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Baca juga: Mulai 17 Agustus Beli BBM Subsidi akan Dibatasi

Lebih lanjut, saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian," jelasnya.

Sehingga skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen) terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan BBM subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga: Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Kesiapan Pertamina

Hal tersebut dilakukan pemerintah supaya pembelian BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Sehigga pembelian BBM subsidi dengan harga murah tak bisa sembarangan.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut dalam akun instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Menko Luhut meyakini dengan pengetatan pembelian BBM subsidi pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol yang dinilai mampu mengurangi kadar polusi udara.

Halaman
x|close