Satgas Impor Ilegal Bakal Terbentuk Dalam Waktu Dekat, Tunggu Persetujuan Zulhas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 19:51
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Staf Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Staf Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) barang impor ilegal selesai dalam dua hari ke depan.

Adapun pembentukan satgas lantaran pengusaha mengeluhkan banjirnya barang impor ilegal yang mengancam produk dalam negeri.

"Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk, tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan. Nanti langsung kerja," ucap Staf Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Bara menjelaskan, satgas barang impor ilegal akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, pengusaha, asosiasi, Bea Cukai hingga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca juga: Marak Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas dan Pengusaha Sepakat Bentuk Satgas

Nantinya satgas ini memiliki kewenangan untuk melakukan sidak ke lapangan dalam rangka melakukan pengecekan barang impor ilegal.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas barang impor ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Zulhas usai bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasyid di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

"Kami sudah sepakat akan bikin satgas. Kadin sama Kemendag nanti tentu dengan siapa lagi kita akan rumus bikin satgas," ucap Zulhas.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Ketua Kadin Arsjad Rasyid di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Ketua Kadin Arsjad Rasyid di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Selamatkan Industri Dalam Negeri dari Banjir Produk Impor, Kemendag Terapkan 2 Aturan Ini

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan indikasi barang impor ilegal yang membanjiri Indonesia berdasarkan data yang diterima dari pengusaha.

"Kami diskusi ketemulah ada persamaan, yang kita temukan adalah data, data impor kita dari luar data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang," jelas Zulhas.

"Jadi impor kita misalnya US$ 100 juta data BPS data dari luar bisa US$ 300 juta, jadi jauh sekali. Inilah yg kita ingin cari dimana salahnya," tandasnya.

Halaman
x|close