Sri Mulyani Sebut Jokowi Punya 'Uang Jajan' Rp138 Miliar yang Bisa Digunakan untuk Bansos

NTVNews - 5 Apr 2024, 16:05
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Menkeu Sri Mulyani/ist Menkeu Sri Mulyani/ist

NTVNews.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal dana operasional milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nilainya cukup fantastis mencapai Rp138 miliar per tahun.

Sri Mulyani mengatakan 'uang jajan' itu bisa digunakan oleh Jokowi untuk berbagai kegiatan saat kunjungan kerja, termasuk bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan saat menjawab soal bantuan sosial yang dibagikan Jokowi saat berkunjung ke daerah. Sri menyatakan bantuan itu berbeda dari bansos yang didanai anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

"Tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar. Sampai dengan bulan ini, bulan Maret-April ya, adalah Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

Ia mengungkapkan jumlah dana operasional Jokowi bervariasi setiap tahun. Pada 2019 nilainya Rp110 miliar, pada 2020 sebesar Rp116,2 miliar, pada 2021 mencapai Rp119,7 miliar dan pada 2022 sebesar Rp160,9 miliar.

Dana operasional Jokowi itu, kata Sri Mulyani, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.

"Kegiatan yang bisa dicakup di dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic Foekh menanyakan apakah Presiden Jokowi boleh membagikan bansos. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dalil dari tim Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos.

Halaman
x|close