Ntvnews.id, Jakarta - Kita patut berbangga, karena BUMN Indonesia diakui Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi.
Tata kelola BUMN di Indonesia dinilai selaras dengan best practices OECD, yang bertujuan untuk memastikan persaingan setara dengan perusahaan swasta.
Hal ini tidak terlepas dari program less bureaucracy, yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2020.
Salah satunya tercermin melalui penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN yang disusun di 2022 lalu.
"Terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN tersebut menjadi daya dorong percepatan BUMN untuk bersaing yang dilandasi aturan main yang jelas, agar BUMN tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional," ungkap Erick dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Erick Thohir Puji Tim Pertamina Usai Selamatkan Kru Kapal yang Karam di Kepulauan Seribu
Erick menyampaikan dasar dari langkah yang diambil untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN tidak lain untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).
"Saya berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja, sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent," jelas Erick.
Lebih lanjut, Erick menyebut pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN terus berkomitmen mengadopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD.
Langkah untuk meningkatkan tata kelola BUMN ini diambil guna memastikan persaingan yang sehat antara BUMN dan perusahaan swasta. Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN tidak lagi diberikan perlakuan istimewa.
Baca juga: Menko Airlangga Bertemu Menlu Jepang di Singapura, Bahas OECD Sampai Proyek MRT
Langkah ini memastikan bahwa semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan adil.
Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN sudah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukan upaya pemerintah dalam memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia dalam proses akan menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah memperkuat daya saing secara global termasuk BUMN.
"Pencapaian ini tentu menjadi titik terang bahwa Indonesia semakin dekat dengan target menjadi anggota penuh OECD," tandasnya.