Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penyebab produksi dan lifting migas nasional yang terhambat.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena proses perizinan dan tumpang tindih antar kementerian atau lembaga (KL) sering kali menjadi hambatan utama.
"Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan ikkim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini," ucap Menko Luhut dalam akun Instagram pribadinya dikutip, Rabu (24/7/2024).
Menko Luhut mengungkapkan, setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas.
"Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah," jelasnya.
Baca juga: Menko Luhut Targetkan Aturan Family Office Terbentuk Sebelum Jokowi Lengser
Baca juga: Menko Luhut Lapor Ke Jokowi dan Prabowo Soal Family Office: Uang Bertaburan Pengin Masuk Indonesia
Lebih lanjut, ia pun telah menegaskan kepada setiap Kementerian atau Lembaga di dalam Task-Force yang sudah dibentuk, agar terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting migas di Indonesia.
Menko Luhut berharap setelah rapat koordinasi dilakukan, setiap Kementerian atau Lembaga memiliki komitmen yang sama.
"Komitmen untuk meningkatkan iklim investasi sektor migas, dengan mengejar kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor ini. Saya yakin kita memiliki visi dan pandangan yang sama dalam upaya percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang," tandasnya.