Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport, Progres Pembangunan Smelter jadi Alasan Penting

NTVNews - 8 Mei 2024, 14:53
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Sekretariat Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Sekretariat Kabinet

Ntvnews.id, Jakarta -Teka-teki tentang perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir pada Mei 2024 terjawab sudah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan restu untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI.

"Ya terus dong, ya diperpanjang. Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa," kata Jokowi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Jokowi membeberkan salah satu alasan memberi restu perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI karena perusahaan tersebut telah bergerak cepat membangun smelter yang dinilai sudah hampir 100%.

"Telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100%. Kita ikuti kok, mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen," jelasnya.

Selain itu, kata Jokowi, Freeport juga menunjukkan keseriusannya untuk ikut serta dalam hilirisasi di dalam negeri.

Namun Jokowi tak menyampaikan berapa lama perpanjangan izin diberikan. Ia menyatakan pemberian relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk menghargai pembangunan smelter oleh PT Freeport dan Amman Mineral.

Nantinya, smelter Freeport di Gresik mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun. Ia pun memastikan bahwa pemerintah terus memonitor proses pembangunan smelter yang hampir rampung.

Menurut Jokowi pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral menunjukan keinginan untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri. Upaya kedua perusahaan tambang itu pun dinilainya harus dihargai.

"Tapi saya kira dengan selesainya smelter itu menunjukkan keinginan kuat mereka untuk hilirisasi, untuk downstreaming di dalam negeri. Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah ingin melakukan penambahan kepemilikan saham pada PTFI. Hal ini dilakukan sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport hingga 2061.

Bahlil mengatakan, pembelian saham pemerintah pada PTFI sejalan dengan kebijakan pemerintah guna membangun hilirisasi di Indonesia, khususnya pada ekosistem kendaraan listrik. Melalui kepemilikan saham yang lebih besar, pemerintah tidak hanya diuntungkan dengan besaran dividen, tapi juga dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan hilirisasi.

Bahlil juga mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI tidak terlepas dari rencana perusahaan untuk memproduksi kawat tembaga. Kawat tembaga merupakan produk turunan tembaga yang bisa menghasilkan nilai 24 kali lipat.

x|close