Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga memperluas proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR Code.
Adapun perluasan pendataan dilakukan di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka," ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari, Jumat (26/7/2024).
Seperti penerapan full cycle di Solar Subsidi, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Baca juga: Gandeng Toyota, Pertamina Mulai Uji Coba Penggunaan Bioetanol 100 Persen
Heppy menyebut, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tambah Heppy.
Heppy menjelaskan bahwa selama masa sosialisasi masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite.
Baca juga: Erick Thohir Puji Tim Pertamina Usai Selamatkan Kru Kapal yang Karam di Kepulauan Seribu
Menurutnya tujuan pendataan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," tambah Heppy.