6 Orang Jadi Tersangka Gegara Selundupkan 20.272 Pil Ekstasi Lewat Paket Pos

NTVNews - 8 Mei 2024, 17:19
Muslimin
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bea Cukai Pasar Baru gagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi lewat kantor pos Bea Cukai Pasar Baru gagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi lewat kantor pos

Ntvnews.id, Jakarta - Bea Cukai Pasar Baru dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Hadi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka.

"Total 20.272 butir pil ekstasi sebagai barang bukti serta 6 orang tersangka diamankan ke Bareskrim Polri," ujar Rusman, Rabu (8/5/2024).

Rusman menjelaskan, puluhan ribu butir pil ekstasi itu digagalkan dalam dua upaya penyelundupan asal Belgia dan Belanda.

Adapun penindakan pertama dilakukan terhadap paket asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024.

Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah diperiksa ditemukan paket tersebut berisikan 6 butir plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

Kemudian penindakan kedua, dilakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024.

"Modusnya sama yaitu false declaration. Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg," ungkap Rusman.

Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.

Saat dilakukan controlled delivery untuk paket dari Belgia tujuan Bandung, petugas berhasil mengamankan seorang penerima paket berinisial EK sebagai saksi.

Dari pengamanan tersebut, paket diteruskan ke wilayah Pasuruan, dan petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka lainnya dan 1 orang DPO inisial RA yang merupakan WNA berkebangsaan Iran yang diketahui merupakan sindikat jaringan internasional.

Pada kesempatan yang berbeda, saat dilakukan Controlled Delivery untuk paket dari Belanda tujuan Jakarta Utara, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial IH dan IR sebagai penerima paket, dan 1 orang DPO inisial B yang juga merupakan sindikat jaringan internasional.

x|close