Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.444,87 triliun pada Juni 2024 atau menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun posisi utang pemerintah pada Juni 2024 itu mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi Rp Rp8.353,02 triliun.
"jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp8.444,87 triliun," tulis Buku APBN Kita Edisi Juli 2024, dikutip, Rabu (31/7/2024).
Kemenkeu merincikan utang pemerintah terdiri atas dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Baca juga: Hadir di G20 Brasil, Sri Mulyani Usul Pengalihan Utang Negara Miskin ke Program Kesehatan
Mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen SBN yaitu 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Adapun jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,76 triliun, terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara sebesar Rp4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.
Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing sebesar Rp1.451,07 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp1.091,63 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp359,44 triliun.
Lalu utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.026,11 triliun per Juni 2024 terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun.
Baca juga: Jokowi Wariskan Utang Jumbo ke Pemerintahan Selanjutnya, Ini Kata Menko Airlangga
Kemudian pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun terdiri dari bilateral Rp263,72 triliun, multilateral Rp600,47 triliun, dan commercial banks Rp123,83 triliun.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tandasnya.