Hukum Sumpah Pocong dalam Islam, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 13:55
Zaki Islami
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube Khalid Basalamah Official) Ustaz Khalid Basalamah (YouTube Khalid Basalamah Official) (YouTube Khalid Basalamah Official))

Ntvnews.id, Jakarta - Sumpah pocong adalah praktik yang dikenal dalam budaya Indonesia, di mana seseorang bersumpah dengan mengenakan kain kafan seperti jenazah, sebagai simbol untuk membuktikan kebenaran atau menghindari tuduhan.

Dalam Islam, praktik sumpah pocong ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat dan dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga:

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR

Militer China Pamerkan Drone 'Burung', Ini Kecanggihannya

Salah satu pendakwah ternama asal Indonesia, Ustaz Khalid Basalamah memberikan jawaban sesuai sesuai dengan Nabi Muhammad mengenai hukum sumpah pocong dalam Islam.

Ustaz Khalid Basalamah (YouTube) <b>(YouTube)</b> Ustaz Khalid Basalamah (YouTube) (YouTube)

Melansir akun Youtube Lentera Islam, Jumat 9 Agustus 2024, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa sumpah pocong tidak ada dalam Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

"Sumpah pocoh ngga ada dalam Islam, datangkan satu Riwayat buat kami kalau memang Nabi SAW pernah ikat sahabat dengan kain kafan lalu dibacakan surat Yasin, kita punya syariat, kenapa harus melakukan yang tidak ada perintahnya," ungkap Ustaz berusia 49 tahun itu.

Selain itu juga, ia menjelaskan lebih dan mendoakan kaum muslimin diberikan hidayah menyikapi fenomena sumpah pocoh yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana, Susno Duadji Sebut Tidak Boleh Dipermainkan

Siap Sumpah Pocong Demi Yakinkan Publik Soal Kematian Eky, Iptu Rudiana: Demi Allah 7 Turunan Saya Mati!

Seperti diketahui, Sumpah pocong lebih menekankan aspek dramatik dan mistis, yang tidak sesuai dengan prinsip Islam yang menekankan kesederhanaan dan kebenaran yang murni.

Halaman
x|close