Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap pemeran pria dalam video seks putri musisi David Bayu, AD. Pelaku berinisial AP (27), yang adalah mantan kekasih AD.
Kepada polisi, AP mengaku video porno tersebut dibuatnya bersama AD pada tahun 2022 lalu.
"Peran tersangka AP memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
AP menyebarkan video seks itu karena sakit hati. Ia kecewa usai hubungannya diputus sepihak oleh AD.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata dia.
Video disebar AP, untuk mempermalukan AD. Video disebar melalui media sosial.
"Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya," tuturnya.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah ter-suspend)," imbuh Ade.
Polisi telah menahan dan menetapkan AP sebagai tersangka. Ia saat ini masih diperiksa intensif.
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone (HP), 1 unit flash disk, 1 unit laptop, dan 1 akun e-mail.