Putusan Cerai Ruben Onsu Kemungkinan Bisa Diambil Lebih Cepat Karena Sarwendah Absen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 15:15
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ruben Onsu dan Sarwendah Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Mangkir berkali-kali dari persidangan, hingga diultimatum majelis hakim usai 3 kali pemanggilan Sarwendah tak juga hadir, kemungkinan putusan sidang perceraian bisa diambil lebih cepat.

Hal ini disebabkan karena Sarwendah sebagai pihak tergugat tak pernah hadir di pengadilan berbeda dengan Ruben Onsu sebagai penggugat yang sepenuhnya mewakilkan ke pihak kuasa hukumnya.

Diperjelas oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jika tahap mediasi Ruben dan Sarwendah kini sudah selesai.

"Gugatan bisa dilanjutkan karena kehadiran penggugat (Ruben), perkara cerai ini bisa diputus, apalagi gugatan penggugat (Ruben Onsu) hanya ingin pernikahannya diputus cerai saja, tidak ada hak asuh anak dan harta gono gini," kata Tumpanuli Marbun Humas PN Jakarta Selatan, 13 Agustus 2024.

Sikap Sarwendah yang mengabaikan panggilan dari majelis hakim terkait kasus perceraiannya, membuat putusan akan semakin cepat meski ketidakhadiran dari pihak tergugat. 

"Saat ini penggugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, jawaban tidak ada, dupliknya juga tidak ada. Akhirnya langsung kepada pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi," katanya.

"Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan saksi-saksinya, mungkin minggu berikutnya bisa kesimpulan, minggu kemudian bisa putusan," tutup Humas PN Jakarta Selatan.

Halaman
x|close