Ntvnews.id, Jakarta - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Harvey.
Harvey memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mulai pukul 10.14 WIB. Suami dari artis Sandra Dewi itu sebelumnya menunggu sesaat di ruang lantai bawah Pengadilan. Harvey tampak tenang jelang persidangan. Senyum sumringah juga beberapa kali terlihat dari wajahnya.
Walau demikian, tak tampak mendampingi Harvey, Sandra Dewi. Batang hidung Sandra tak terlihat di ruang persidangan. Hingga akhirnya sidang dimulai, Sandra tak juga menampakkan dirinya. Sampai saat ini belum diketahui keberadaan Sandra Dewi.
Terakhir, Sandra protes soal tas mewah dan mahalnya yang ikut disita kejaksaan terkait kasus yang menjerat suaminya. Alasannya, tas itu merupakan hasil endorse, bukan dari uang korupsi.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ujar pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu. Walau demikian, kata Harris, Sandra berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.
"Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harry.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," sambungnya.