Status Warga Negara Asing, Rumah Kimberly di Bali Dibeli Atas Nama Edward

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 12:24
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kimberly Ryder Kimberly Ryder

Ntvnews.id, Jakarta - Pasca menikah dengan Edward Akbar dan memilih vakum dari industri hiburan Tanah Air, Kimberly Ryder memilih untuk tinggal di Bali dan membeli rumah untuk keluarga kecilnya.

Dibocorkan oleh Kimberly, jika rumah di Bali tersebut dibeli atas nama Edward Akbar lantaran status Kimberly sebagai warga negara asing.

"Rumah yang di Bali buat anak-anak, enggak sih (tidak dijual), itu rumah sebenarnya atas nama Edward cuma sebagian besar saya yang membiayai," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 14 Agustus 2024.

Harapan Kimberly jika nanti resmi bercerai dari Edward dan menyetujui rumah di Bali untuk kedua anaknya, aktris blasteran Inggris itu meminta pihak Edward menyerahkan ke pihak Kimberly.

"Kalau memang misalkan rumah di Bali untuk anak-anak ya diserahkan aja ke aku," katanya.

Alasan Kimberky membeli rumah atas nama suami saat itu, karena statusnya sebagai warga negara asing yang tak bisa membeli properti pribadi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Perlu ditambahkan sedikit, kenapa atas nama Edward karena Kim ini seorang warga negara asing, dia warga negara Inggris, di hukum Indonesia kan engga bisa," kata Machi Achmad.

Sebagai bukti Kimberly pun menyimpan bukti-bukti pembelian rumah di Bali yang diklaim sebagian besar uangnya dari Kimberly.

"Tapi kita juga mempunyai bukti-bukti semua tentang aliran dana pembeliannya semua," pungkasnya.

x|close