Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa membeberkan awal perkenalan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang turut terseret kasus korupsi timah, Helena Lim. Harvey dan Helena saling kenal sejak tahun 2018.
"Bahwa Terdakwa Harvey Moeis awalnya mengenal Helena sejak tahun 2018 di rumah Jalan Gunawarman Nomor 31-33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Mulanya, Helena diajak temannya untuk bertemu sejumlah pengusaha. Salah satu pengusaha itu adalah Harvey Moeis.
"Perkenalan itu dimulai sejak Helena, yang sudah mengenal sebelumnya, diajak oleh salah teman bernama Arli dan dikenalkan dengan beberapa pengusaha di antaranya Tamron alias Aon dan Terdakwa Harvey Moeis," kata jaksa.
Di momen itulah Harvey mengetahui jika Helena merupakan pemilik perusahaan money changer. Perusahaan itulah yang nantinya digunakan Harvey untuk menerima keuntungan dari hasil kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah perusahaan swasta dengan PT Timah Tbk.
"Pada waktu tersebut Terdakwa Harvey Moeis mengetahui Helena merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sehingga setelah pertemuan itu Terdakwa Harvey Moeis dan Helena sering berkomunikasi dan Terdakwa Harvey Moeis meminta Helena untuk menerima uang dari perusahan smelter swasta," jelas dia.
Harvey sendiri, dalam kasus ini bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Perannya, kata JPU dari terdakwa lainnya, yakni terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan timah.
Harvey dan Helena Lim diperkaya sebesar Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa menyebut kasus ini merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.