Ntvnews.id, Jakarta - Proses perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder kini semakin bergulir, terlebih dengan aksi Edward yang kekeh ingin mempertahankan rumah tangganya.
Jika sebelumnya Edward telah melayangkan talak tiga untuk Kimberly, kini dengan penuh usaha dan upaya agar rumah tangganya kembali utuh. Namun diakui oleh ayah 2 anak itu jika kemungkinan rujuk sangatlah sulit karena adanya intervensi dari orang terdekat Kimberly.
"Kalau masih ada intervensi agak sulit (rujuk), ada hadistnya kan, ada urusan rumah-tangga diselesaikan internal ya, jangan pihak-pihak yang lain," tutur Edward Akbar di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, 14 Agustus 2024.
Namun saat disinggung soal dirinya yang sempat menjatuhkan talak 3 untuk Kimberly, Edward mengaku jika hal tersebut belum sah secara hukum.
"Talak itu baru sah ketika diucapkan di hadapan Pengadilan Agama. Nanti semuanya akan terbukti kok," tutupnya.