Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Angela Lee ditangkap atas dugaan penggelapan tas branded senilai Rp3,2 miliar. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," katanya.
Usai berhasil diringkus polisi, Angela Lee langsung ditahan dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka," sahutnya.
Terlibat penggelapan tas branded, kerugian yang dalam kasus ini ditaksir Rp3,2 miliar.
"Kerugian Rp3,2 miliar," timpal Kombes Ade Ary.
Angela Lee
Beredar kabar jika penipuan ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh Angela Lee, sebelumnya ia pun pernah ditahan dengan suaminya David Hardian tahun 2018 lalu. Polres Sleman sempat menduga jika kasus yang menimpa Angela Lee ini karena penipuan.
Hal ini dilaporkan oleh seseorang yang mengaku menjadi korban Angela dan David terkait kerjasama investasi bisnis tas impor mewah pada 2017 lalu.
Saat itu polres Sleman menangkap Angela Lee, polisi menciduk barang bukti seperti 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan dan ponsel.