Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyebaran video porno anak musisi David Bayu, AD. Polisi saat ini tengah melacak akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.
"Saat ini juga penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun medsos ataupun platform X (dulu Twitter) yang menerima transmisi dari Tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/8/2024).
Polisi juga tengah membidik tersangka lain dalam kasus ini. Menurut Ade, pengelola akun media sosial penyebar nantinya akan diproses secara hukum.
"Bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh Tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang ini masih kita buru, tapi jejak digitalnya sudah kita dapatkan semuanya," kata Ade Safri.
Ade Safri mengungkapkan pihaknya tengah melakukan identifikasi akun X yang menyebarkan video syur tersebut. Nantinya mereka yang terlibat dalam penyebaran akan ditetapkan jadi tersangka.
"Yang jelas untuk pengelola atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh Tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik Siber Krimsus Polda Metro Jaya. Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh Tersangka AP," tuturnya.
"Ketika unsur delik mendistribusikan, mentransmisikan, menyebarluaskan itu terpenuhi, masuk dalam tersangka penanganan perkara a quo," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria AP, yang merupakan mantan kekasi AD. Pemeran pria itu menyebarkan video syur lantaran sakit hati hubungan percintaannya diputus oleh AD.