Ntvnews.id, Jakarta - Aktris blasteran Inggris Indonesia, Kimberly Ryder ternyata sempat melaporkan Edward Akbar sang suami atas tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), ke Polsek Pondok Aren.
Hal ini dibeberkan langsung oleh Kompol Bambang Askar Sadiq selaku Kapolsek Pondok Aren, dimana Kimberly melaporkan Edward pada 2021 lalu.
"Ada (laporan) tapi sudah dicabut,” kata Kapolsek Pondok Aren saat dikonfirmasi oleh awak media, 23 Agustus 2024.
Bukan tanpa sebab, alasan Kimberly mencabut laporan tersebut lantaran ia ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Edward dan berharap Edward bisa berubah.
"Alasannya untuk mempertahankan rumah tangganya” katanya.
Namun saat disinggung ke pihak Kimberly Ryder soal isu KDRT tersebut, ia justru memilih bungkam dan tidak menanggapinya.
Sayangnya hal ini justru di respons oleh sang kuasa hukum Machi Ahmad dimana ia me-repost soal berita Kimberly di KDRT dalam story Instagramnya dan menambahkan kalimat "wanita kuat".
Sejauh artikel ini ditulis pihak Kimberly Ryder belum menanggapi soal isu KDRT yang sempat dilaporkannya, dan akan terus di update oleh tim Ntvnews.id.