Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Azizah Salsha memberikan statement pasca mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 23 Agustus 2024.
Saat disinggung soal video syur yang diduga mirip Azizah Salsha yang beredar luas di publik, Ega Martha Dinata kuasa hukum Azizah Salsha menyebut jika semua itu fitnah dan bohong.
"Seluruh isi yang disampaikan oleh thread baik keributan dan yang lainnya sudah disampaikan juga oleh Azizah itu semua fitnah dan bohong," tutur Ega Martha Dinata, 23 Agustus 2024.
Kuasa hukum menyebutkan jika 12 akun yang dilaporkan oleh Azizah Salsha terancam hukuman pidana maksimal penjara 6 tahun.
"Ancaman pidana untuk pasal 45A itu, maksimal 6 tahun. Sejauh ini masih dalam tahap sidik," pungkasnya.
Secara spesifik Ega Martha menyebutkan jika 12 akun yang dilaporkan itu dari berbagai platform sosial media.
"12 akun ini campuran, ada dari akun X ada juga dari Instagram dan juga TikTok.