Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Anna Surti Ariani, menekankan pentingnya memberikan pertolongan kepada rekan kerja yang mengalami stres, guna mencegah tindakan bunuh diri dan meringankan masalah yang dihadapi.
Pertolongan pertama pada kesehatan mental di tempat kerja menjadi krusial untuk mendukung kesejahteraan psikologis tenaga kerja.
Baca Juga:
Viral! Balita Megap-megap Tertindih Bantal, Pengasuh Sibuk Bermain Handphone
Erin Taulany Bicara Soal Karma di Tengah Perceraian, Sindir Andre Taulany?
"Memahami apa yang bisa dilakukan sebagai bala bantuan awal kalau ada rekan kerja yang mengalami masalah kesehatan mental, kalau di kantor bisa diberdayakan untuk diberikan pertolongan pertama tadi setidaknya itu akan meringankan beban si tenaga kerja," ujarnya dikutip dari Antara.
Ilustrasi depresi (Freepik/ @jcomp)
Nina mengungkapkan, langkah pertama yang bisa dilakukan oleh rekan kerja adalah mengamati lingkungan sekitar orang yang sedang mengalami tekanan berat.
Misalnya, memastikan tidak ada benda tajam atau obat-obatan yang bisa digunakan untuk menyakiti diri sendiri.
Selain itu, memberikan ruang bagi mereka untuk bercerita juga sangat membantu.
"Kita bisa mendengarkan apa-apa yang jadi curahan dia cerita dia seperti apa kalau dia berkenan untuk didengerin ketika itu sudah lebih tenang maka kita bisa menghubungkan ke dukungan psikologis," katanya.
Nina, yang juga seorang psikolog di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI), menyarankan agar perusahaan melatih para pekerjanya dalam memberikan pertolongan pertama psikologis.
Hal ini dapat meminimalkan stres yang sering terjadi di lingkungan kerja, terutama di kantor-kantor dengan tekanan tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya adanya jejaring atau akses cepat ke tenaga kesehatan jiwa di perusahaan, sehingga pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental dapat segera mendapatkan bantuan profesional.
Kementerian Kesehatan sendiri sedang menggalakkan pelatihan Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP).
"Kalau memang dibutuhkan dia bisa ke layanan kesehatan mental, pertolongan awal itu yang kita sebut psychological first aid dan itu sedang disosialisasikan Kemenkes sebagai P3LP, Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis," katanya.