Ntvnews.id, Jakarta - Akun Chikita Meidy dilaporkan oleh notaris Silda Oktavia Rossa diduga sudah mencemarkan nama baiknya di sosial media.
"Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami Silda Oktavia," tutur Erik Hutajulung di Polda Metro Jaya, 12 September 2024.
Pada saat melakukan siaran langsung tanggal 6 September, akun TikTok Chikita Meidy menyebut nama Silda lengkap dengan profesinya dan dicap sebagai sosok yang membuat keuangannya bangkrut.
Silda Oktavia
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan Kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincarenya," kata Silda Oktavia Rossa sebagai terlapor.
Usaha skincare Chikita Meidy sendiri diduga bangkrut sejak tahun 2018 lalu, dan mengaku kesulitan ekonomi hingga sekarang.
"Jangan menyebutkan privasi juga, kalau hancur usahanya katanya tahun 2018 tapi berimpact panjang sampai ke sekarang," sambungnya.
Secara lebih rinci, Silda menyebut jika pertemuannya itu hanya sebatas rekan biasa tidak terlibat dalam kerjasama bisnis atau saham bersama.
"Dulu sebelum 2018 kita temenan atas dasar teman cuma minta tolong kepada saya untuk mempromosikan krim muka, tidak ada kesepakatan perjanjian atau bermaterai. Jadi setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," tutup Silda.