Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani diduga melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas kasus yang menyeret Lolly selama ini.
Sebagai seorang ibu, Nikita mengambil langkah tegas dimana ia membawa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk memperkuat laporannya itu.
Dibenarkan oleh polisi jika Nikita melaporkan VA (Vadel Alfajar) untuk membela keluarganya, wanita yang kerap disapa Nyai itu memastikan jika Vadel tak akan lolos lagi dari bui.
"Lo Bisa Lepas dari bui waktu itu. Tapi kalau urusan sama saya ga akan saya lepas.. gembel aja kok tenggil," kata Nikita Mirzani di IG story, 13 September 2024.
Seperti yang kita ketahui, Vadel Badjideh sempat ditahan karena kasus pemukulan ke anggota TNI dan diduga dibebaskan oleh Lolly dengan menggunakan sejumlah uang. Dalam laporannya kali ini, Nikita Mirzani tampak mengajukan tentang undang-undang perlindungan anak, dan undang-undang kesehatan.
Dimana diduga keduanya itu menyangkut soal Lolly anak sulungnya yang masih dibawah umur yang dirumorkan hamil di luar nikah, hingga sempat melakukan aborsi.