Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani kabarnya akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap kekasih sang anak, LM, Vadel Alfajar Badjideh atau VA di Polres Jakarta Selatan hari ini.
Melaporkan masalah keluarganya dengan dugaan persetubuhan anak dan tindak aborsi, Nikita mengaku akan membawa saksi kuat dari luar negeri yang berjumlah 2 orang saksi.
"Iya (Nikita Mirzani diperiksa), jam 1 siang nanti. Pemeriksaan di Unit PPA," tutur Humas Polres Metro Jakarta Selatan ke awak media, Selasa, 17 September 2024.
Didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum, Nikita Mirzani siap memenuhi pemeriksaan agar memperkuat laporannya terhadap Vadel.
"Wajib hadir dan pasti hadir. Bawa saksi dari luar negeri. Ada dua saksi dan sama Nikita diperiksa," kata Fahmi kuasa hukum Nikita.
Kombes Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani melaporkan Vadel demi melindungi anak Nikita, LM, terkait dugaan pemaksaan aborsi.
"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," tutupnya.