Vadel Terancam 15 Tahun Penjara atas Laporan yang Diajukan Nikita Mirzani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2024, 14:36
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lolly, Vadel Lolly, Vadel

Ntvnews.id, Jakarta - Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan jika laporan yang diajukan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap VA terancam hukuman 5 tahun penjara.

Membawa 4 orang saksi yang diduga akan memperkuat laporan, Nikita Mirzani dan kuasa hukum yakin jika VA akan segera mendekam di jeruji besi.

"Kalau saksi yang kita bawa memang saksi yang tahu persis terhadap tindak kejahatan itu. Saya tegaskan ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, 17 September 2024.

"Dengan ancaman hukumannya 5 tahun dan 15 tahun. Karena ini terkait tindak pidana anak , yang jelas ini kejahatan jadi banyak sekali yang kita bawa," sambungnya.

Tak hanya tangan kosong, Fahmi Bachmid mengungkap jika Nikita Mirzani dan keempat saksi membawa bukti berupa foto dan video-video yang mendukung soal laporan tersebut.

"Bukti banyak sekali yang dibawa, salah satunya saksi dan bukti-bukti video kalau melihat videonya kalian pasti yakin ada sesuatu yang terjadi," tutur kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Yang jelas saksi kita bawa dari luar negeri, dari luar negeri satu yang lainnya saksi dari dalam negeri," pungkas Fahmi.

Halaman
x|close