Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani menegaskan kemungkinan akan membuat 2 laporan untuk terlapor VA (Vadel Alfajar Badjideh) atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan LM, hingga laporan UU ITE penyebaran video syur di telegram.
Hal ini disampaikan langsung oleh Nikita dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut keterangan Nikita, jika ia mengetahui jika VA sempat mengunggah sejumlah konten porno dirinya di telegram hingga tersebar luas.
"Video itu beda lagi laporannya, jadi itu laporan terpisah," kata Nikita Mirzani terkait dugaan video syur VA, di Polres Jakarta Selatan, 17 September 2024.
Dipertegas oleh sang kuasa hukum, jika Nikita kemungkinan akan mengusut tuntas kasus ini hingga membuat 2 laporan yang berbeda untuk satu orang yang sama.
"Kalau secara hukum bisa ada 2 laporan lagi, yang satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi UU ITE tapi kami belum laporkan. Tetap Nikita pelapornya terlapornya hanya satu orang," sahut Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita.
Tak tinggal diam, Nikita nekat melaporkan kasus ini agar si pelaku bisa mendapatkan efek jera dan tidak berlaku semena-mena.
"Ya masukin ke penjara aja, biar ada efek jera, biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana. Kalau masih muda lakukan sesuai umurnya aja," pungkas Nikita.