Ntvnews.id, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak sebagai identitas dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
NPWP sangat penting bagi individu maupun badan usaha karena menjadi syarat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dan bisnis. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk pembuatan NPWP.
1. Syarat Membuat NPWP Pribadi
Ilustrasi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Instagram)
Berikut adalah syarat membuat NPWP pribadi yang harus dipenuhi, dilansir dari berbagai sumber.
Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, hal ini supaya proses pengajuan NPWP bisa segera diproses.
2. Syarat Membuat NPWP Perusahaan
Cara Mudah Pemadanan NIK dan NPWP (IG: Direktorat Jenderal Pajak)
NPWP perusahaan jadi kewajiban hukum yang mesti dipatuhi oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Memiliki NPWP, perusahaan sudah mematuhi undang-undang perpajakan yang berlaku dan ikut serta dalam pembangunan negara.
Baca Juga:
Mudah! Begini Cara Bikin NPWP Online
Syarat bikin NPWP perusahaan tentunya akan berbeda dengan model individu. Bagaimana selengkapnya? berikut persyaratan lengkapnya:
Berbentuk badan usaha
Salah satu syarat bikin NPWP perusahaan yang utama yakni, perusahaan harus berbentuk badan usaha.
Jenis badan usaha yang diakui oleh pemerintah untuk bisa punya NPWP adalah Perseroan Terbatas (PT), CV (Commanditaire Vennootschap), firma, dan koperasi.
Punya Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perusahaan yang hendak punya NPWP harus sudah terdaftar dan beroperasi secara resmi.
Proses pendaftaran dan perizinan perusahaan harus sudah selesai, dan perusahaan harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau instansi terkait.
Kejelasan Aktivitas Perusahaan
Sebuah perusahaan yang hendak membuat NPWP harus menjelaskan aktivitas utama, dilakukan perusahaan tersebut.
Penjelasan ini nantinya bisa membantu otoritas pajak dalam menentukan jenis pajak yang harus dilaporkan oleh perusahaan.
Dokumen pendukung
Selanjutnya, dokumen yang biasanya diperlukan sebagai syarat membuat NPWP perusahaan yakni:
Jika belum, mereka harus lebih dahulu mendaftarkan diri secara pribadi sebelum melakukan proses pendaftaran NPWP perusahaan.