Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Ayah Yudha Arfandi Ngamuk: Lebay Itu Jaksa!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 14:45
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ayah dari Yudha Arfandi, Budi Ahmad Ayah dari Yudha Arfandi, Budi Ahmad (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ayah dari Yudha Arfandi, Budi Ahmad, memberikan respons terhadap tuntutan yang diajukan terhadap anaknya dalam kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati.

Hal ini dikarenakan Yudha Arfandi dianggap dengan sengaja telah menyebabkan kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, satu-satunya anak dari pasangan Tamara dan Angger Dimas. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, memberikan reaksinya. Ia mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan JPU terlalu berlebihan.

Tamara Tyasmara Tamara Tyasmara

"Lebay itu Jaksa. Itu doang. Biarin aja, terserah Jaksa. Nggak ada harapan," ujar Budi dengan nada tinggi saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur seperti dilansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 24 September 2024. 

Tamara Tyasmara pun merespons pernyataan Budi Ahmad yang menyebut JPU terlalu berlebihan.  Ayah Yudha Arfandi mengkritik JPU dengan menyebutnya lebay atau berlebihan karena merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman mati untuk anaknya dalam kasus kematian Dante.

Ketika dimintai tanggapan, Tamara mengatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan ucapan ayah mantan kekasihnya tersebut.

"Ya terserah dia mau ngomong apa, hak-nya dia untuk berpendapat," kata Tamara saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Ayah dari Yudha Arfandi, Budi Ahmad <b>(Instagram)</b> Ayah dari Yudha Arfandi, Budi Ahmad (Instagram)

Lebih lanjut, Tamara menyatakan bahwa dia hanya ingin fokus pada proses persidangan terkait kematian putranya. Mantan istri Angger Dimas tersebut berharap bahwa Majelis Hakim akan memberikan putusan yang sesuai dengan tuntutan JPU.

"Aku di sini bersyukur banget JPU udah bekerja keras dan tinggal hakim yang mutusin karena sekarang tinggal jalur langit dan hakim aja, hakim kan wakil Tuhan yang tinggal di dunia," jelas Tamara.

Menurut Tamara, hukuman mati adalah hukuman yang sepadan dengan perbuatan Yudha Arfandi terhadap anaknya.

"Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi pulang duluan karena ada syuting tapi dapat kabar itu sedikit lega," tutupnya.

x|close