Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Erin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 17:07
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rien Wartia Trigina dan Andre Taulany Rien Wartia Trigina dan Andre Taulany (TikTok @updatekekinianbanget)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Agama Tigaraksa resmi menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, yang lebih dikenal sebagai Erin.

Keputusan tersebut disampaikan pada Selasa (24/9/2024) oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, setelah proses sidang yang berlangsung selama beberapa bulan.

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," demikian pernyataan resminya.

Dalam pertimbangan majelis hakim, hubungan Andre dan Erin dinilai tidak memenuhi syarat untuk dikabulkannya gugatan cerai.

Baca Juga:

5 Fakta Mengerikan Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo

Reaksi Menohok Reza Arap Usai Sandiaga Uno Minta Maaf Soal IShowSpeed

Hakim menyimpulkan bahwa masalah antara keduanya hanya seputar kurangnya komunikasi, bukan perselisihan serius yang dapat menjadi dasar perceraian.

"Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

Keputusan Pengadilan Agama ini pun langsung menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak netizen memberikan tanggapan beragam. Sebagian besar berharap Andre dan Erin bisa memperbaiki komunikasi dan menyelesaikan permasalahan mereka tanpa harus berujung pada perceraian.

Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Andre Taulany maupun Erin terkait keputusan tersebut.

x|close