Ntvnews.id, Jakarta - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan saran kepada penyidik, agar melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus Lolly.
Menurut keterangannya hal ini sudah dikomunikasikan dengan Nikita Mirzani untuk segera diajukan ke penyidik.
"Saya mohon supaya penyidik mengajukan upaya perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena setelah saya mengikuti dari pemeriksaan, saya temukan ada hal-hal mengkhawatirkan, saya mohon kalau bisa LPSK dilibatkan dalam perkara ini agar korban Lolly mendapatkan perlindungan," tutur Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, 24 September 2024.
Alasan Fahmi Bachmid mengajukan ke penyidik untuk menggandeng LPSK, karena melihat kesaksian dari para saksi yang dianggap sudah sangat sadis.
"Kenapa saya mengajukan ini karena hasil pemeriksaan saksi-saksi kok seperti ini, kalau tidak minta perlindungan LPSK untuk Lolly ini riskan, mudah-mudahan segera dikabulkan agar ada perlindungan khusus," sambung Fahmi.
Berkali-kali menegaskan jika Lolly merupakan korban dalam kasus ini, dan wajib dilindungi karena masih di bawah umur.
"Yang jelas sampai mengajukan permohonan berarti ada hal-hal yang mengkhawatirkan, jadi ingat Lolly ini adalah korban dan harus dilindungi undang-undang," tutupnya.