Ntvnews.id, Jakarta - Polsek Pesanggrahan akhirnya buka suara terkait rumor yang beredar dimana Nikita Mirzani sempat menyebut jika Vadel baru saja bebas 2 hari lalu usai ditahan di Polsek Pesanggrahan karena kasus pemukulan orang.
Meskipun sempat dibantah oleh Vadel dan mengaku hanya main ke kantor polisi, kini pihak Polsek Pesanggrahan akhirnya buka suara. Menurut keterangan Kresna Kapolsek Pesanggrahan, membenarkan jika Vadel sempat dilaporkan terkait kasus pemukulan.
"Pada saat proses pembuatan LP, kami masih dalam tahap penyelidikan. Setelah kita tahu siapa yang melakukan ternyata yang bersangkutan lakukan hal tersebut sehingga kami melakukan penyidikan, yang bersangkutan datang ke sini dalam rangka kami periksa sebagai saksi," kata Kresna Kapolsek Pesanggrahan ke awak media, 25 Februari 2024.
Dijelaskan oleh Kresna jika pihak keluarga Vadel saat itu mengajukan restoratif justice atas kasus yang menimpanya.
"Kemudian yang bersangkutan mengajukan restoratif justice. Alhamdulillah kasus tersebut dapat diselesaikan di bulan September ini," sambungnya.
Tak hanya itu Kapolsek Pesanggrahan juga menceritakan kronologi Vadel melakukan pemukulan terhadap tamu yang datang ke rumahnya.
"Itu kejadiannya pada siang hari, yang bersangkutan ada tamu yang mencari orang tuanya terkait masalah pribadi, kebetulan Fadel ini yang mendatangi dan menanyakan maksud dan tujuan namun direspon tidak baik sehingga ada pemukulan dengan tangan kosong yang mengenai leher dari pelapor," timpalnya.
Bahkan Kapolsek Pesanggrahan pun membenarkan jika kasus Vadel yang kedua kalinya, berhasil diselesaikan di Polsek Pesanggrahan.
"Jadi untuk kasus yang kedua ini memang diselesaikan di Polsek Pesanggrahan dan tidak kami limpahkan ke Polres," tandasnya.