Ntvnews.id, Jakarta - Kimberly Ryder hadir kembali di persidangan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Menggandeng 2 orang saksi sekaligus, Kimberly ngaku sangat kecewa karena persidangannya terpaksa harus ditunda, lantaran Edward Akbar absen di persidangan.
"Sudah dipanggil penggugat dan tergugat tapi tergugat tidak hadir, jadi diwakilkan oleh Kuasa hukumnya tetapi dari tergugat mengajukan eksepsi. Namun dari bukti-bukti eksepsi belum siap jadi dari penggugat belum bisa membantah dari eksepsi tergugat, meskipun bukti sudah diserahkan kepada hakim," kata Machi Ahmad kuasa hukum Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 25 September 2024.
2 orang saksi kunci yang dihadirkan Kimberly di ruang sidang tak lain adalah Irvina Zainal (ibu Kimberly) dan kerabat lainnya.
"Kita sudah siap kita menyertakan dua orang saksi dari ibunya Kimberly dan ada saksi lainnya. Akhirnya ditunda sampai tanggal 2 Oktober," sambungnya.
"Kita udah bawa dua saksi segala macam dan segala bukti eh jadinya ditunda," timpal Kimberly.
Mengingat soal umur KDRT puasa hukum dan Kimberly pun membenarkan jika hal tersebut sempat terjadi dalam rumah tangganya hingga melaporkan ke Polsek Pondok Aren.
"Terkait KDRT kemarin saya lihat artikel dari polsek Pondok Aren sudah berbicara ya, memang dulu sempat ada KDRT yang dilaporkan oleh Kimberly pada tahun 2021," sambung Machi Ahmad.
"Ya jadi salah satu dari beberapa alasan (cerai) terkait hal itulah ya," tutup Kimberly.