Demi Masa Depannya, Kak Seto Harap Siswi Hubungan Badan dengan Guru Ditangani Psikolog

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 16:08
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto. Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, menilai siswi yang diduga berhubungan dengan gurunya di Kabupaten Gorontalo, perlu mendapatkan penanganan khusus terkait mentalnya. Remaja itu diharapkan bisa ditangani psikolog. Hal itu agar masa depan gadis tersebut bisa terselamatkan.

"Sangat perlu (trauma healing), sangat-sangat perlu," ujar Kak Seto kepada Ntvnews.id, Selasa (24/9/2024).

"Supaya terselamatkan kondisi psikologisnya, kesehatan jiwanya, mentalnya dan sebagainya," imbuhnya.

Kak Seto sendiri memandang bahwa siswi tersebut merupakan korban. Sebab ia merupakan anak di bawah umur yang diduga jadi korban bujuk rayu gurunya yang adalah orang dewasa. Karenanya, Kak Seto meminta korban untuk mendapatkan penanganan dari psikolog maupun psikiater.

"Perlu ada treatment psikologis atau terapi dari psikolog atau psikiater sehingga kondisi rasa percaya dirinya dan sebagainya bisa pulih kembali," tuturnya.

Terkait pendidikannya, Kak Seto menyarankan agar korban tak lagi bersekolah di sekolah yang sama. Siswi itu disarankan menjalani pendidikan di rumah atau home schooling. Ini dilakukan agar korban terhindar dari perundungan.

"Jadi mungkin kalau dia di sekolahnya, mungkin sudah tersebar beritanya, dia bisa kena perundungan bullying dan sebagainya, maka bisa dengan cara informal. Jadi semacam home schooling begitu, jadi dia tetap nyaman, tenang, di rumah," tutur Kak Seto.

"Di satu sisi ada treatment psikologis tapi di sisi lain dia juga memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan," sambungnya.

Diketahui, viral di media sosial video yang memperlihatkan guru berhubungan badan dengan siswinya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo. Sementara guru tersebut, telah dinonaktifkan dari sekolah yang dinaungi Kementerian Agama itu.

x|close