Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Lolly

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 21:35
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Vadel Badjideh Vadel Badjideh

Ntvnews.id, Jakarta - Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi menurut bahwa terkait kasus yang melibatkan anak dari Nikita Mirzani yanti Lolly, Vadel Badjideh bisa terancam pasal berlapis.

"Yang jelas pasalnya undang-undang kesehatan, kemudian undang-undang perlindungan anak, kemudian di KUHP, itu sudah jelas," kata Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga:

Azizah Salsha Ungkap Kondisi Rumah Tangganya dengan Arhan Pasca Rumor Selingkuh Mencuat

Pengacara Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh: Gua Kasih Pasal Berlapis-lapis

"Kemudian memperjelas dengan kasus ini barang bukti seperti visum, foto dan lain-lain itu sudah memperjelas. Kasus jni yang jelas 5 tahun sampai 15 tahun penjara, karena (korban) dibawah umur, oleh karena itu kita mencari pembuktian," lanjutnya.

Humas Polres Jakarta Selatan, Nurna Dewi dan Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. <b>(NTVNews)</b> Humas Polres Jakarta Selatan, Nurna Dewi dan Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (NTVNews)

Selain itu juga, bahwa saksi terlapor yaitu Vadel Badjideh akan dipanggil ke Polres Jakarta Selatan pada hari Jumat, 27 September 2024 untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Untuk saksi terlapor VA (Vadel Badjideh) dari penyidik sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan hari Jumat (27 September 2024) sekiranya jam 14.00 (2 Siang)," tutur Nurma Dewi.

Kemudian, terkait hasil visum anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) yang merupakan korban sudah dilakukan analisa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya untuk hasil sementara sedang dianalisa oleh dokter. Jadi, nanti kesimpulannya dituangkan dari dokter dan ahlinya tentunya," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

x|close