Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini, Doktor Richard Lee dan Dokter Oky Pratama membahas mengenai masalah mafia skincare yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Keduanya pun sering sekali mengucapkan kata Etiket Biru yang ada di kandungan skincare. Berikut beberapa penyelesaian mengenai krim etiket biru yang sering di sebut-sebut oleh Doktor Richard Lee dan Dokter Oky Pratama.
Baca Juga:
Dokter Richard Lee dan Dokter Oky Pratama Bongkar Mafia Skincare di Indonesia
Etiket Biru sendiri merupakan sebuah krim atau salep kecantikan, karena krim tersebut merupakan sebuah racikan, hanya harus sesuai rekomendasi dokter, supaya tidak menimbulkan efek samping.
- Etiket biru dapat merujuk pada beberapa hal, yaitu: Sediaan farmasi racikan, Produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras, Obat luar atau obat suntik
- Etiket biru untuk sediaan farmasi racikan adalah istilah yang digunakan untuk obat yang dibuat secara racikan.
- Etiket biru untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras adalah istilah yang digunakan untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan. Produk ini biasanya mengandung obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.
- Etiket biru untuk obat luar atau obat suntik adalah etiket yang digunakan untuk obat luar ataupun obat suntik.