Ntvnews.id, Jakarta - Polisi ungkap motif artis Andrew Andika mengonsumsi narkoba karena sedang tersandung masalah keluarga.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengungkap jika AA menggunakan narkotika untuk pertama kalinya bersama ke lima temannya.
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Teuku Arsya Khadafi, 1 Oktober 2024.
"baru-baru saja, kemudian itu menjadi salah satu alasan dia menggunakan ini," sambungnya.
Polisi juga mengupayakan untuk melakukan asesmen dengan pihak BNNP untuk melakukan rehabilitasi.
"Semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP, dari hasil asesmen tsb menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang, sehingga nantinya ke depan kami akan merehab terlebih dahulu thdp 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dr rumah rehab," timpalnya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Andrew Andika ini, polisi menetapkan Pasalnya 127 ayat 1 Undang-undang tahun 2009 Undang-undang terkait narkotika.
"Keseluruhan beratnya 177 gram masih termasuk dengan pipetnya kemudian 2 buah korek api yang dimodifikasi. Terhadap para pelaku atau tersangka kami menerapkan Pasalnya 127 ayat 1 Undang-undang tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Teuku Arsya Wakapolres Jakarta Barat.