Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menceritakan proses kronologi penangkapan aktor Andrew Andika karena kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut keterangan polisi, Andrew Andika diciduk di daerah Bogor dan sebelumnya sempat menghubungi temannya VA untuk menonton konser bersama.
"Kebetulan VA sedang bersama dengan empat orang temannya. Lalu AA (Andrew) menjemput mereka untuk nonton konser," kata AKBP Chandra Mata Rohansyah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 1 Oktober 2024.
Usai nonton konser Andrew Andika dan kelima temannya mencoba untuk melakukan pesta narkoba di daerah Jakarta Barat, dan Andrew sempat pulang terlebih dahulu ke rumahnya yang ada di Bogor.
Sementara VA dan yang lainnya memutuskan untuk pindah ke salah satu hotel di Jakarta Selatan, untuk melanjutkan pesta narkoba. Keenam tersangka tersebut positif narkoba jenis sabu, dan terjerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari temuan barang bukti yang ada, polisi berhasil menyita 1,77 gram sabu.
"Yaitu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bung dari bekas kemasan air mineral. Kemudian, satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram ini masih termasuk dengan pipetnya," kata Chandra Kasat Narkoba Polres Jakbar.