Dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2024, 17:21
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, lantaran dianggap sudah menyebarkan data pribadi berupa hasil tes kesehatan milik Lolly ke publik pada saat konferensi pers dengan teman media.

Tak terima dengan sikap tersebut, Nikita selaku orang tua Lolly menempuh jalur hukum karena tingkah Razman yang dianggap sudah kelewatan batas. Bahkan dibeberkan oleh Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita, jika pengacara Vadel Badjideh itu bisa terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Berdasarkan pasal 65 junto pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan pidana,kalau hal yang disebarkan itu yang terjadi di tanggal 20 September 2024, rekan-rekan (media) juga hadir semua. Terancam 4 tahun" kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, 3 Oktober 2024.

Tak hanya melaporkan Razman, Nikita juga ternyata kembali melaporkan Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya diduga ikut memaksa menyebarkan bukti USG Lolly ke publik.

"Iya dong (laporkan Vadel), masuk termasuk ada, banyak (yang dilaporkan)," timpal Nikita.

"Lagian Razman yang engga engga aja, anak di bawah umur kok udah ada USG nya," tutur Nikita. 

Membuat laporan baru untuk Vadel, Nikita Mirzani tegaskan akan tetap mengawal laporan pertamanya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk Vadel Badjideh.

"Pasti pasti, iya dong (kawal kasus). Gak ada (kata maaf)," tutup Nikita Mirzani.

x|close